Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial CSH meraih omzet hingga Rp80 juta dari bisnis haram menjual konten video pornografi anak di akun media sosial.
Seorang pria berinisial CSH ditangkap aparat kepolisian diduga menjual 13 ribu konten video pornografi anak di media sosial Telegram.