Kumpulan Berita
Pengusaha Kelontong mengaku keberatan dengan aturan tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28
Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan
Pemerintah melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan
Laba PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) tembus Rp3,75 triliun pada semester I-2023 berkat penjualan rokok.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mengalami penurunan pangsa pasar sepanjang 2020 menjadi hanya sebesar 28,8%.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) bakal memacu penjualan segmen sigaret kretek tangan (SKT) sebagai salah satu upaya memulihkan kinerja keuangan.
Sepanjang tahun 2018 kemarin, emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan kenaikan volume penjualan.