Kumpulan Berita
BPOM Jelaskan Bahaya Obat Tradisional yang Dicampur Bahan Kimia
Kedua perusahaan adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Pihaknya menemukan penggunaan berlebihan Propilen Glikol yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penyakit yang diderita anak-anak balita itu akibat penggunaan zat pelarut secara berlebihan sehingga menjadi berbahaya.
Penny mengungkapkan bahwa Kedeputian IV BPOM telah ditugaskan untuk menelisik dua industri farmasi tersebut.
Kepala Balai POM menyampaikan ke bapak Kapolri ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian.
Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy.
Selain Presiden Jokowi, hadir pula Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito.