Kumpulan Berita
Masyarakat saat ini memiliki kesempatan sebanyak-banyaknya untuk menukarkan uang pecahan Rp75.000.
Bank Indonesia (BI) memudahkan cara menukar uang baru Rp75.000
Bagi masyarakat yang belum memiliki uang baru pecahan Rp75.000 tidak perlu khawatir.
Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI).
Antusiasme masyarakat dalam memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75 senilai Rp75.000 sangat tinggi.
Pemerintah tegaskan bahwa penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan ditujukan untuk diedarkan secara bebas.
"Data terbaru saat ini dari total Rp217,1 triliun, sudah mulai beredar ke masyarakat sekitar Rp160 triliun."
Kegiatan operasional Bank Indonesia (BI) di luar kantor masih dihentikan pada hari ini, Kamis (23/5/2019).