Kumpulan Berita
Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan.
Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan untuk dalam negeri.
KCI mulai memperbolehkan pengguna KRL untuk tidak menggunakan masker dalam melakukan perjalanan mulai hari ini.