Kumpulan Berita
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, kronologi kejadian.
Polisi menetapkan DN sebagai tersangka kasus dugaan penusukan hingga membuat seorang wanita RA meninggal dunia.
Seorang perempuan berinisial RA (43) tewas usai ditusuk senjata tajam di sebuah Ruko di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua.
Korban ditikam berkali-kali menggunakan pisau hingga tewas bersimbah darah.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Majapahit tepatnya depan Restoran Padang Divaminang, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Kasat Reskrim Kompol May Diana juga menjelaskan bahwa kedua korban masih dirawat secara intensif di Rumah sakit.
Kasus pengeroyokan dan penikaman sadis pemuda mabuk berinisial AM (26) di kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan.