Kumpulan Berita
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YTR (29), warga Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Anti-Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Convention Against Torture (CAT) PBB.
Berbagai fakta terkait Taufik Hidayat yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya YTR selama tiga tahun di Bandung terus terungkap, termasuk perilaku Taufik terhadap mantan istrinya.
Nama Taufik Hidayat saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penyekapan selama tiga tahun dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR, di Bandung hingga menyebabkan luka fisik signifikan di sekujur tubuh. Ia berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026.
Taufik Hidayat terekam dalam CCTV di RSHS.
Berbagai fakta terkait Taufik Hidayat yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR, terus terungkap.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung terus menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, rekam jejak pelaku, Taufik Hidayat, mulai terungkap.
Dedi memperkirakan biaya pengobatan YTR dapat mencapai Rp2 miliar.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh TH kepada pacarnya YTR di Bandung terus jadi sorotan.