Kumpulan Berita
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan modus operandi penyelundupan beras, garam, serta pakaian bekas impor.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Ada 25 box yang berhasil diamankan petugas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kapabilitas pengawasan serta meningkatkan frekuensi penindakan terhadap aksi penyelundupan
LVP terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Polisi juga menyita 2.000 ekor ikan hias dari berbagai jenis yang memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Kronologi ekspor ilegal emas seberat 190 kilogram (kg) senilai Rp502 miliar. Bea Cukai Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor ilegal emas seberat 190 kg melalui Bandara Halim.