Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Dua orang juru mudi atau tekong diduga menyelundupkan 28 orang Warga Negara Asing (WNA) ke Australia.
Pria berinisial HR itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia.