Kumpulan Berita
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku memasukan daging celeng ke dalam karung bersama paket barang lain.
Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan rokok ilegal lewat jalur laut.
Dua orang warga Kota Jambi kedapatan mengangkut 15 box styrofoam berisi 95.750 baby lobster.
Iptu Pedi Setiawan mengatakan, kendaraan jenis truk ini diamankan di daerah Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan.
Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 27.542 baby lobster senilai Rp4,2 miliar tujuan Singapura.
Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 30.431 baby lobster yang nilainya ditaksir mencapai Rp4.576.200.000.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyamarkan dengan barang-barang lain.