Kumpulan Berita
Prajurit TNI AD berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ilegal seberat 1,7 ton di Kecamatan Sebuku
Total barang bukti yang diamankan adalah 1.524 karton terdiri dari 18.288 botol masing-masing 800 ml.
Personel Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Barat Daya menangkap dua orang diduga membawa getah pinus ilegal
Tangkapan tersebut didapatkan dari dua lokasi operasi yang berbeda.
TNI AL berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional
Barang selundupannya ini ditemukan oleh petugas Bandara Internasional Philadelphia.
Batu permata tersebut ditaksir bernilai ratusan juta.
Untuk mengelabui petugas, pramugari itu mengecat hitam beberapa barang mahalny tersebut.