Kumpulan Berita
Untuk mengelabui petugas, pramugari itu mengecat hitam beberapa barang mahalny tersebut.
Daging celeng seberat 5.196,66 Kg ditemukan petugas KSKP Bakauheni di dalam sebuah mobil.
Kerugian negara yang bisa ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar.
Seorang sopir Pajero berinisial RVN ikut diamankan petugas tanpa perlawanan.
Putusan tersebut ditetapkan oleh majelis hakim Nielson Panjaitan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Alhamdulillah berkat informasi, kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 bibit benih lobster senilai Rp8,9 miliar.
Kapal ini sudah diawasi jajaran Guskamla I selama 3 hari saat melaksanakan loading barang-barang yang mencurigakan.
Kedua turis awalnya dicurigai karena mengenakan rambut palsu yang aneh.