Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) ihwal penyertaan modal negara (PMN) untuk tiga perusahaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp35,135 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2021 untuk 7 BUMN
Erick Thohir mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Kementerian Keuangan akan memberikan suntikan modal negara pada BUMN.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meminta tambahan suntikan modal lagi sebesar Rp1,5 triliun.
Sarana Multigriya Finansial mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PNM) dari pemerintah pada 2020 sebesar Rp2,5 triliun