Kumpulan Berita
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai RUU Perampasan Aset penting untuk dibahas guna meningkatkan asset recovery dari tindak pidana korupsi.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan komitmen DPR untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pembahasan RUU Perampasan Aset harus berjalan seiring dengan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan DPR memiliki opsi mengambil alih atau take over pembahasan RUU Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya, dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset didukung berbagai pihak, khususnya Korps Adhyaksa.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyambut baik pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset.
Mahkamah Agung (MA) buka suara merespon sejumlah harta milik terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim yang tak jadi dirampas
Usulan tersebut disampaikan Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025