Kumpulan Berita
Aktivitas tersebut dinilai telah melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB, di kawasan zona merah Covid-19.
Belanda berencana memperpanjang masa pemberlakuan jam malam, yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Pelaku usaha mengeluhkan aturan jam malam yang berbeda–beda pada penerapan PPKM.
Pemerintah Kota Makassas memperpanjang pembatasan jam malam hingga 11 Januari.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memberlakukan jam malam pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang pembatasan aktivitas malam hari, khususnya bagi sejumlah pelaku usaha diperpanjang.