Kumpulan Berita
Mohammad Thamrin mengatakan Upah Minimum Kota (UMK) Depok tahun 2023 naik sebesar 7,25% menjadi Rp4.694.493.
Ganjar Pranowo menyatakan puluhan perusahaan melakukan relokasi pabrik ke berbagai daerah di Jateng.
Bekasi menjadi kota dengan UMP tertinggi. Jakarta dan Bekasi sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP.