Kumpulan Berita
Pelaku menjanjikan pekerja migran ilegal untuk diperkerjakan di Uni Emirat Arab namun justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja menjadi admin Kripto.
Polisi menangkap dua orang perempuan paruh baya yang patut diduga terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bekerja di luar negeri mempunyai tantangan tersendiri dan tidak semudah bayangan.
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, membongkar kasus perdagangan orang dengan modus mengirim pekerja migran ilegal ke Bahrain.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng membongkar praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Brebes
Polres Nias langsung gerak cepat telusuri perihal perdagangan manusia, seorang mama muda berstatus istri orang berinisial KT (23) warga Desa Harefa Orahua, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan
Polisi mengungkap dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mempekerjakan anak dibawah umur sebagai perempuan PSK.
Kaltara menjadi saksi perjalanan ribuan pekerja migran, menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan perbatasannya.