Kumpulan Berita
3 pelaku membujuk 9 korbannya dengan gaji besar di kisaran Rp37 jutaan lebih selama sebulan di Jepang.
Polisi menciduk 3 pelaku TPPO mengeksploitasi pekerja migran Indonesia di kawasan Kalibata City, Pancoran.
Pelaku mengeksploitasi korbannya untuk menggadaikan rumah hingga sawahnya untuk bisa berangkat ke Jepang.
kejaksaan berhasil memberikan bantuan hukum kepada 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI)
Polisi terus mendalami jaringan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberangkatkan Ela Lastari (39) dari Garut ke Arab Saudi
Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 899 orang tersangka.
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 752 laporan