Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan ketersediaan ikan nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang bulan suci Ramadhan sampai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk perikanan yang beredar di masyarakat terjamin mutunya, khususnya di momen perayaan tahun baru 2026.
Mencakup sekitar 500 kapal nelayan serta ribuan pelaku usaha pemindang ikan di 20 titik wilayah Indonesia.
DPR mendorong KKP memberdayakan UMKM dalam Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk meningkatkan konsumsi ikan dan mendukung ekonomi nelayan serta pelaku usaha kecil di desa.
KKP menyusun regulasi Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk melindungi produk kelautan Indonesia dari klaim asing, memperkuat daya saing, dan mendorong pembangunan ekonomi biru inklusif dan berkelanjutan.
Literasi keuangan penting bagi UMKM. KKP menyiapkan modul pembinaan untuk UMKM perikanan, fokus di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau, mendukung program KDMP Presiden Prabowo untuk ekonomi desa.
Banyak UMKM perikanan Indonesia kesulitan mendapatkan izin edar karena keterbatasan informasi dan sumber daya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas pasar ekspor produk perikanan Indonesia ke tiga negara yaitu Vietnam, Korea Selatan dan Kanada.