Kumpulan Berita
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, memberikan aturan dan batasan mengenai aktivitas perempuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 181/PMK.05/2019.
Sebelumnya, jumlah rombongan keluar negeri maksimal 5 orang, tapi bisa bertambah dengan izin dari Anies maupun Sekda DKI.
Sri Mulyani menghargai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas Kementerian Lembaga.
Dengan mengurangi intensitas perjalanan dinas, maka dinilai dapat membantu negara untuk menghemat anggarannya