Kumpulan Berita
Perusahaan-perusahaan mulai melakukan antisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, memberikan aturan dan batasan mengenai aktivitas perempuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 181/PMK.05/2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sri Mulyani menghargai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal adanya potensi kerugian dari perjalanan dinas.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp25,43 miliar akibat perjalanan dinas Kementerian Lembaga.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan belanja barang untuk Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp99,2 triliun