Kumpulan Berita
Butuh waktu untuk merekrut lagi pegawai-pegawai yang sudah di PHK selama pandemi.
SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri via udara.
PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan persyaratan perjalanan udara.
Kemenhub kembali menyesuaikan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara.
Syarat perjalanan udara ke NTT kini lebih mudah, tak perlu lagi tes PCR.