Kumpulan Berita
Ahmad Sahroni menilai bahwa UU ekstradisi buronan ini dapat membawa penegakan hukum menjadi lebih maksimal
Menurut Ngabalin, perjanjian ekstradisi tersebut merupakan bukti nyata legacy yang ditinggalkan oleh Presiden Jokowi.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri menilai pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional makin optimal.
Perjanjian itu bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura secara resmi telah menandatangani perjanjian ekstradisi untuk buronan.
Menurut rencana, penandatanganan perjanjian ini akan dilaksanakan di Bintan, Kepulauan Riau.