Kumpulan Berita
Kemlu RI memiliki rencana kontijensi untuk dijalankan sewaktu-waktu dibutuhkan
Status siaga 1 telah diberlakukan Kemlu RI di Iran sejak Juni 2025.
Perlindungan WNI tetap menjadi pilar diplomasi Indonesia.
Dua WNI ditangkap di Makau karena mendirikan restoran tanpa izin. Mereka terancam denda puluhan ribu MOP. Saat ini sudah dibebaskan dan bekerja kembali, namun kasus hukum masih berlanjut. KJRI Hong Kong terus memantau dan memberikan pendampingan.
PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) berhasil mengevakuasi tujuh perwira (pekerja) dari wilayah rawan konflik di Timur Tengah, khususnya dari Basra, Irak.
Dari 58 WNI tersebut, sebanyak enam orang telah dideportasi.
Menlu Retno Marsudi melaporkan Indonesia berhasil menangani 44.521 kasus terkait perlindungan WNI.
Publik dapat mengusulkan kandidat penerima HWPA 2022 kepada Kemlu melalui email:[email protected].