Kumpulan Berita
Tersangka AS dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.
Insiden itu viral di media soial pada 23 Juni lalu di sebuah video dari sebuah pernikahan di Meizhou, Provinsi Guangdong, China.
Nilai mahar yang diberikan sangat fantastis yakni sebuah apartemen, berlian dan mobil listrik Hyundai terbaru.
Ada yang memercayai terlarang menikah pada bulan Dzulhijjah. Apakah benar? Simak jawaban lengkapnya berikut ini.
Ini 5 bulan baik untuk menikah menurut Syariat Islam. Kapan saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut.
Semua yang terlibat akan dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama terancam 4 tahun penjara.
Lanjutan Kapendam terkait proses hukum yang sedang berlangsung, pelaku akan dikenakan proses hukum militer.
Saat acara pernikahan tersebut juga digelar hiburan dangdutan. Sehingga masyarakat dan tamu undangan pun berjoget bersama.