Kumpulan Berita
Pengurus Ponpes di Lumajang, Jawa Timur dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran menikahi anak di bawah umur.
Korban yang masih berusia 16 tahun termakan bujuk rayu terlapor hingga mau dinikah siri. Kini, kasus ini masih didalami pihak kepolisian.
Selama periode Januari hingga April 2024, terdapat 135 permohonan dispensasi kawin atau diska yang diajukan.
Hal itu dilakukan dengan turun langsung melakukan sosialisasi secara masif terkait pendewasaan usia perkawinan kepada masyarakat.
Media sosial dihebohkan dengan bocah berusia empat tahun yang melangsungkan prosesi lamaran.
Dunia maya dihebohkan dengan acara prosesi tunangan seorang bocah perempuan yang masih umur 4 tahun.
Angka ini masih sangat tinggi dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 23.126 pernikahan anak.
Jumlah ini berbanding kontras dengan laki-laki dimana 1 dari 100 laki-laki berumur 20 – 24 tahun menikah saat usia anak.