Kumpulan Berita
Pro dan kontra sendiri akan sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah.
Langkah yang akan diambil kata Said Iqbal adalah mempertimbangkan langkah hukum dengan melakukan judicial review.
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.