Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Polemik Perppu Cipta Kerja Disebut Tak Jadi Solusi Kejar Investasi RI

Advenia Elisabeth, Jurnalis · Selasa 03 Januari 2023 11:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 03 620 2739186 polemik-perppu-cipta-kerja-disebut-tak-jadi-solusi-kejar-investasi-ri-DqAWIFXjc2.JPG Ilustrasi investasi. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu nomor 22 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dinilai tidak menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.

Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menyebut alasan kedaruratan yang disampaikan pemerintah perlu dijustifikasi dengan baik. Jika tidak, maka Perppu ini bisa jadi malah menimbulkan semakin banyak pertanyaan, terutama alasan kenapa pemerintah merasa tergesa-gesa.

“Apakah ada perubahan substansial di Perppu tersebut dibanding UU Cipta Kerja yang dapat menimbulkan kontroversi?,” ujar Krisna dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (3/1/2023).

 BACA JUGA:Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sambungnya, alih-alih menciptakan kepastian hukum bagi investor, Perppu ini malah menimbulkan semakin banyak pertanyaan dan ketidakpastian terutama menjelang pergantian pemerintahan di 2024.

Di samping itu, menarik investasi perlu perubahan sistematis yang umumnya perlu waktu. Kemudian pemerintah juga perlu mengevaluasi penerapan UU Cipta Kerja sejauh ini.

“Membuat Indonesia menarik bagi investor membutuhkan upaya terstruktur dan konsisten. Kita juga perlu memastikan apakah perubahan-perubahan dan kebijakan yang sudah dibuat sebelumnya sudah efektif atau masih perlu perbaikan, misalnya saja kita perlu mengevaluasi OSS dan meneruskan berbagai upaya yang mendukung kemudahan berusaha atau ease of doing business,” tambahnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Jika ingin dikaitkan dengan keberadaan UU Cipta Kerja sebagai ‘omnibus’ dalam memajukan perekonomian Indonesia, Krisna menambahkan, membangun iklim investasi yang kondusif dan mampu menarik minat investor perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan partisipasi publik secara organik dengan membangun dan menjaga regulasi yang transparan dan akuntabel.

Banyak poin-poin dalam Perppu ini yang mendapatkan banyak penolakan, seperti terkait ketenagakerjaan.

Perumusan poin-poin ini membutuhkan masukan publik karena Indonesia kini juga memerlukan investasi padat karya untuk menggerakkan perekonomian

Regulasi yang diciptakan secara instan berpotensi tidak menyelesaikan masalah dan malah menimbulkan ketidakpastian dalam hukum.

Belum lagi persoalan sosialisasi yang tidak bisa dilakukan secara instan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan belum meratanya konektivitas internet antar wilayah. Hal ini, lanjutnya, dapat menimbulkan kesenjangan dalam pemahaman dan pelaksanaan di lapangan.

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini