Kumpulan Berita
Polresta Kota Palu menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Aksi bejat dilakukan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) yang tega menyetubuhi keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).