Kumpulan Berita
Presiden Prabowo memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat.
Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat,
Tambang dan wisata Raja Ampat masih menjadi sorotan hingga saat ini.
Kementerian ESDM diminta menindak tegas dan tidak pilih kasih dalam menertibkan perusahaan tambang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) buka suara soal kehebohan pertambangan nikel di Raja Ampat
Masyarakat adat Pulau Gag meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan izin beroperasinya tambang GAG Nikel
Bahlil emastikan semua operasional GAG Nikel berjalan sesuai dengan semestinya tanpa merusak alam.