Kumpulan Berita
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswa SMPN di Kota Cirebon viral di media sosial, Kamis (29/5/2025).
Satuan Reskrim Polres Pringsewu resmi menetapkan IA (13), seorang remaja putri, sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan
Video remaja putri di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, mendapatkan perundungan dari rekan-rekannya beredar di media sosial.
Siswi SMP diduga jadi korban bully atau perundungan. Siswi tersebut mendapat sejumlah pukulan dan jambakan dari para pelaku yang juga siswi di sekolah yang sama.
Dea Lestari mengungkapkan bahwa ia menjadi korban perundungan selama lima tahun saat masih duduk di bangku sekolah dasar
Kejadian ini bermula ketika dua anak melaporkan kepada orang tua mereka soal perundungan yang dialami Ma.