Kumpulan Berita
JM (32) suami dari NA melaporkan istri dan oknum kades tersebut ke Polres Prabumulih atas tindak pidana perzinahan.
Perbuatan zina pada masa VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) Belanda berkuasa di Hindia Belanda
Tiga pasangan kumpul kebo terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang, Sumatera Barat dini hari tadi.
Menurut Ikhsan, dengan disahkannya KUHP yang baru, diharapkan dapat memperbaiki moralitas bangsa.
Pidana RKUHP dan kumpul kebo diatur pasal 411 dan 412 RKUHP.
Salah satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) kembali disorot.
Kedua isu itu diatur dalam pasal 415 dan 416 RUU KUHP.
Salah satu isi dari draft terbaru RUU KUHP tersebut mengatur terkait perzinaan dan kumpul kebo (kohabitasi).