Kumpulan Berita
Puluhan orang yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh mendatangi rumah keluarga Lukminto, pendiri PT Sritex di Kelurahan Sriwedari.
Buruh Sritex yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Serikat Pekerja Sritex berharap seluruh hak termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon dapat dicairkan.
Pertanyaan terkait hak pesangon bagi tenaga kerja yang memiliki Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali menimbulkan kebingungan.
Apa saja hak pesangon karyawan saat kena PHK? Ini daftar lengkapnya.