Kumpulan Berita
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar rawat inap yang akan menggantikan kelas BPJS di 2025
Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan standar rawat inap yang akan menggantikan kelas BPJS di 2025
Jokowi membuat aturan baru terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Jokowi memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3
Aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan jadi syarat wajib buat SKCK mulai 1 Maret 2024.
BPJS Ketenagakerjaan memberi laporan bahwa saat ini mayoritas pekerja di Indonesia banyak berusia muda.
Daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.