Kumpulan Berita
Polisi juga mengamankan pasangan suami-istri yang ikut pesta miras di malam Lebaran 2020.
Sebanyak enam remaja kedapatan asyik mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ballo diringkus polisi.
Kegiatan tersebut dilakukan di tengah Ramadhan dan pandemi Covid-19.
Polisi akan membongkar makam korban miras maut di Blitar untuk melakukan autopsi.
Dari informasi yang dihimpun, delapan orang ini melakukan awalnya menggelar pesta miras di rumah salah satu warga berinisial M
Polres Merangin lantas melakukan operasi cipta kondisi untuk menertibkan warga.
Empat orang pria tewas usai diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa ini menewaskan dua orang, sementara delapan lainnya dirawat intensif.