Kumpulan Berita
Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi saat korban dan tersangka pesta minuman keras (Miras) bersama.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Majapahit tepatnya depan Restoran Padang Divaminang, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Seorang janda di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban pembunuhan,
Guntur mengatakan setelah menenggak miras oplosan itu, tubuhnya lemas. Dia juga merasakan panas saat meminumnya.
Adapun pelaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk berpesta pora meminum-munuman keras
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal membentuk tim satuan tugas (Satgas) terpadu sebagai bentuk pengawasan di sejumlah taman.