Kumpulan Berita
Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 360 karyawannya karena bisnisnya terkena dampak pandemi covid-19.
Grab melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 360 karyawannya karena bisnisnya terkena dampak pandemi covid-19.
Menjadi korban PHK tak mengecilkan semangat 15 pemuda warga Dusun Paten Tridadi Sleman.
Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan sebanyak 7,7 juta karyawan di PHK selama April 2020.
Garuda Indonesia kembali buka suara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan kepada beberapa pilot kontrak.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan Pemutusan Hubugan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.
Pembukaan ekonomi tidak menjamin Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan terjadi.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mencatat sudah ada sekira 6 juta orang yang kehilangan pekerjaannya selama pandemi covid-19.