Kumpulan Berita
Menduga adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak termohon dalam menyerahkan bukti C hasil, ke Mahkamah Konsitusi.
Ahli hukum tata negara, Charles Simabura meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menangani kasus
Aiman Witjaksono dan para narasumber kredibel diantaranya, Refly Harun, Otto Hasibuan, Hinca Panjaitan, Deddy Sitorus,