Kumpulan Berita
Sidang perdana ini direncanakan akan digelar pada hari Rabu, 27 Maret 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebanyak 277 perkara.
Nanti malam sekitar jam 20.30 WIB, bada tarawih, ketua dan anggota divisi hukum itu kita kumpulkan untuk mempersiapkan.
Aktivitas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sibuk hingga tengah malam, di hari terakhir batas pengajuan permohonan perselisihan
Perindo mendukung langkah permohonan PHPU yang diajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Partai Perindo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) merupakan titik krusial.
Rofiq menilai gugatan PHPU ini dilatarbelakangi proses Pemilu 2024 yang diwarnai dugaan kecurangan hingga intimidasi.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud bakal menghadirkan puluhan saksi di dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.