Kumpulan Berita
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang justru berpotensi memperbesar biaya politik.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa usulan Pilkada dipilih DPRD baru sebatas wacana.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni?? am Sholeh, turut menyampaikan pandangannya terkait wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Ia menegaskan, bahwa setiap kebijakan politik harus berorientasi pada kemaslahatan publik.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ternyata juga sudah sejak lama mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah (Cakada) kembali dipilih melalui DPRD.
Menteri Dalam Negeri menanggapi perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Menurutnya, ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa biaya politik tinggi serta korupsi yang tinggi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD setempat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, salah satu faktor munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dikarenakan angka golput yang tinggi.