Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ternyata juga sudah sejak lama mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah (Cakada) kembali dipilih melalui DPRD.
Menteri Dalam Negeri menanggapi perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Menurutnya, ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa biaya politik tinggi serta korupsi yang tinggi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara ihwal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah oleh DPRD setempat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, salah satu faktor munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dikarenakan angka golput yang tinggi.