Kumpulan Berita
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya mengungkap jadwal pelantikan kepala daerah terpilih baru akan dibahas bersama DPR RI, KPU RI, DKPP, dan Bawaslu pada Rabu 22 Januari 2025 lusa.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Serang.
Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, pelantikan kepala daerah secara serentak akan digelar setelah MK menangani sengketa Pilkada pada 12 Maret 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa hasil pilkada di 21 Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi
Sebagai contoh, jika Hakim MK berasal dari Jawa Tengah (Jateng), maka Hakim tersebut tidak akan menangani gugatan asal Pilkada Jateng.
Dia juga meminta agar setiap divisi untuk saling berkoordinasi menjelang persidangan sengketa hasil Pilkada.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) lantaran tidak menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).
Menteri Dalam Negeri menanggapi perihal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.