Kumpulan Berita
Pihaknya juga mengimbau untuk para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada pagi ini
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 22 April 2024.
Antonella berharap MK mampu mempertahankan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.
Dirinya enggan mengikut campuri putusan itu karena hal tersebut bukan merupakannya ranahnya.
Dia menyebut Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan berdampak pada nasib bangsa Indonesia pasca era reformasi.
Fahmi justru meyakini, keputusan MK tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Pasalnya, dua hal itu bakal menjadi tantangan yang harus bisa dihadapi oleh pemerintahan berikutnya.