Kumpulan Berita
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan langkah proaktif dilakukan karena adanya dugaan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ia menyebut beberapa saksi dan korban bahkan memilih mengundurkan diri.
Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.
Sempat terjadi keributan saat pihak rombongan suami hendak memasuki aula padepokan.
Dukungan masyarakat dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan Bechi ini diperlukan dukungan masyarakat luas.
Pihaknya bekerja secara profesional untuk menegakan hukum.
Setiap ada korban yang menolak, tersangka akan marah dengan menyebut korban masih menggunakan akal pikirannya.
Kasus pencabulan ini semakin berlarut-larut.
Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoftgun.