Kumpulan Berita
Otoritas terus memantau proses konsolidasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi batas minimum ekuitas yang berlaku
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendanaan industri yang berasal dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun per Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp103,73 triliun pada Mei 2026.
Sebanyak 38 hingga 40 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM yang mendapatkan akses pendanaan untuk pertama kalinya
OJK memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) Solusiku.
KPPU memutuskan menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjol karena terbukti melakukan perjanjian penetapan suku bunga.
Dengan peningkatan kepercayaan antara bank dan platform P2P, model bisnis ini berpotensi membuka akses pembiayaan yang lebih luas