Kumpulan Berita
Daftar terbaru 95 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025.
Pemeriksaan terhadap 97 perusahaan pindar yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
Masyarakat bisa melakukan cara ini jika NIK KTP disalahgunakan untuk utang pinjaman online (pinjol).
Masyarakat harus paham perbedaan pinjaman daring (pindar) dengan pinjaman online (pinjol).
Suku bunga pinjaman daring (pindar) atau biasa disebut pinjol tidak boleh terlalu rendah untuk menjaga industri bisa berjalan optimal.
OJK kembali mengatur batas maksimum bunga pada layanan pinjaman daring
Apalagi, pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi keuangan cepat yang digemari masyarakat.