Kumpulan Berita
Ini 81 APK pinjol ilegal yang masih aktif.
OJK mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).
Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Apakah yang akan terjadi jika galbay di pinjol ilegal? cek di sini mengenai informasi tersebut.
Pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending dinaikkan dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Pinjaman pendanaan produktif pada fintech P2P lending akan dinaikkan dari sebelumnya Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar.
Cara mengecek nama kita terdaftar di pinjol? Hal ini perlu diperhatikan oleh nasabah yang menggunakan pinjaman online
Nasabah bisa melakukan beberapa hal saat tidak sanggup membayar pinjaman online (pinjol).