Kumpulan Berita
Apakah data kita sudah aman jika Pinjol sudah lunas? Hal ini lantaran, masih ada konsumen yang dihubungi pinjaman online (pinjol) lainnya dalam menawarkan produknya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, utang pinjaman online (pinjol) tidak akan hangus setelah telat membayar 90 hari. Bahkan, penagihan akan terus dilakukan.
OJK memperingatkan masyarakat yang sengaja tidak membayar tagihan pinjol atau fenomena gagal bayar (galbay) akan kesulitan mendapatkan pembiayaan kredit
Utang pinjaman online (pinjol) warga Indonesia tembus Rp100 triliun per Februari 2026. Angka ini naik jika dibandingkan Januari 2026 Rp98,54 triliun.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi penyaluran pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) melonjak signifikan pada Ramadhan hingga Idulfitri 2026. Hal tersebut seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Total outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp94,85 triliun per November 2025
Debt collector bisa penjarakan nasabah yang gagal bayar pinjaman online (Galbay pinjol)? Risiko galbay pinjol bisa saja terjadi jika tidak memperhitungkan kemampuan bayar.
Berikut ciri-ciri NIK KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Hingga saat ini terdapat 95 pinjol resmi OJK yang berizin dan legal.