Kumpulan Berita
Gagal bayar adalah keadaan di mana peminjam dana tidak bisa menyelesaikan sebagian atau seluruh kewajiban
OJK kembali mengatur batas maksimum bunga pada layanan pinjaman daring
OJK menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan utang atau data pinjaman online
Gagal bayar pinjaman online (pinjol) dapat berdampak serius pada kemampuan finansial seseorang
Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.
Benarkah Debt Collector bisa penjarakan nasabah yang Galbay Pinjol? Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blokir 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.
Apalagi, pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi keuangan cepat yang digemari masyarakat.