Kumpulan Berita
Dalam penagihan utang, ada banyak hal yang diatur, salah satunya soal batas waktu 90 hari.
Kenapa setelah 90 hari pinjol tidak boleh menagih ke Nasabah? Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih masyarakat ketika membutuhkan dana cepat. Akan tetapi tidak sedikit masyarakat yang terjerat utang pinjol karena tidak mampu membayarnya.
Maraknya kasus penagihan pinjaman online (pinjol) yang membuat resah masyarakat, muncul kekhawatiran dari banyak nasabah pinjol dalam melacak lokasi handphone nasabah.
Kemenkeu memastikan berita tersebut tidak benar atau hoaks.
24 perusahaan pinjol terjerat kredit macet. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di atas 5 persen per November 2025.
Amankah Pinjol tanpa verifikasi wajah? Masyarakat kini diimbau untuk waspada terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan kemudahan pencairan dana tanpa melalui proses verifikasi wajah.
PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Skema ponzi berkedok syariah.
DSI melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.