Kumpulan Berita
Sengaja tidak membayar utang pinjol? Ini risiko serius yang mengintai.
Gagal bayar adalah keadaan di mana peminjam dana tidak bisa menyelesaikan sebagian atau seluruh kewajiban
OJK kembali mengatur batas maksimum bunga pada layanan pinjaman daring
Hendrikus Passagi, mengakui bahwa dialah yang menetapkan bunga pinjaman online (pinjol) sebesar 0,8% per hari selama menjabat
Gagal bayar pinjaman online (pinjol) dapat berdampak serius pada kemampuan finansial seseorang
Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.
Daftar terbaru 96 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blokir 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.