Kumpulan Berita
Daftar terbaru 95 pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang resmi dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2025.
Pemeriksaan terhadap 97 perusahaan pindar yang tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech
Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk 7 orang pelaku yang masuk dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Panduan mudah mengecek NIK KTP terdaftar pinjol atau tidak secara online.
OJK menghentikan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025.
Masyarakat melakukan cara ini jika NIK KTP disalahgunakan untuk utang pinjaman online (pinjol).
Masyarakat bisa melakukan cara ini jika NIK KTP disalahgunakan untuk utang pinjaman online (pinjol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.