Kumpulan Berita
Gagal bayar pinjaman online (pinjol) dapat berdampak serius pada kemampuan finansial seseorang
Pada Mei 2025, jumlah penyedia pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK menjadi 96 dari sebelumnya 97.
Benarkah Debt Collector bisa penjarakan nasabah yang Galbay Pinjol? Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blokir 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.
Apalagi, pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi keuangan cepat yang digemari masyarakat.
Mencegah terjadinya penipuan dalam ekosistem Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai menjadi kendala dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah
Skema pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu kendala besar karena dapat mempengaruhi catatan kredit masyarakat