Kumpulan Berita
Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan tindakan yang tidak sah terhadap perangkat pengguna
Sejak September 2023, telah dilakukan pemblokiran lebih dari 85 rekening.
Informasi pinjaman online alias pinjol banyak dicari oleh masyarakat.
Kasus penipuan pinjaman online semakin hari bertambah jumlahnya dan hal ini membuat resah masyarakat
Pertanyaan ini telah menjadi kekhawatiran bagi banyak orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 22 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal.
Aplikasi pinjaman online (pinjol) kini menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) untuk menawarkan pinjaman kepada masyarakat
Nataru kebutuhan masyarakat meningkat penawaran pinjol pun akan ikut meningkatan.