Kumpulan Berita
Friderica Widyasari menyebut penyebab banyak warga menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya tingkat literasi keuangan rendah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.178 laporan warga yang menjadi korban pinjaman online dan investasi bodong
Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menghentikan 9 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
Tahun ini telah dilakukan penindakan terhadap 88 pinjaman ilegal yang dilakukan secara online
Masyarakat harus waspada dengan praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
OJK menyampaikan tingkat inklusi masyarakat Indonesia tergolong cukup tinggi.
AFP) siap mengambil langkah ke jalur hukum untuk melaporkan pihak tindak replikasi aplikasi pinjol legal.
Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 4.089 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal sampai Juni 2022.